In a modernization process, especially in economics, corporations have been convinced as a main characteristic of modern industry community. Indonesia, menurut kuhp indonesia, karena kuhp indonesia menganut sistem hukum. Korporasi sebagai subjek hukum dan pertanggungjawabannya. Harus diakui pemidanaan terhadap pengurus korporasi sebagaimana dalam pasal 59 kuhp tidak cukup untuk mengadakan represi terhadap tindak pidana yang dilakukan korporasi. Suatu korporasi hanya dapat dinyatakan mati apabila dinyatakan mati oleh hukum perdata, yaitu tidak ada lagi keberadaan atau eksistensinya berakhir sehingga karena tidak ada lagi, maka dengan demikian korporasi tersebut tidak dapat lagi melakukan perbuatan hukum atau dalam istilah hukumnya dikatakan bahwa korporasi tersebut mati atau bubar. Tanggung jawab korporasi dalam rancangan kuhp aliansi.
Urgensi pertangg unjawawaban p idana korporasi, kristian 583. Sus2010, majelis kasasi menghukum pidana dan denda terhadap kim young woo. Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan pidana korporasi dalam undangundang yang mengatur tentang korporasi tersebut, misalnya uu tipikor atau uu lingkungan hidup. Konsep korporasi sebagai subjek hukum pidana mengalami ket idakjelasan. Pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana di indonesia diatur dalam ruu kuhp. Dalam tulisan ini, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, berorientasi pada undangundang no. Tindak pidana korporasi diatur dalam kurang lebih 70 undangundang diluar dari kuhp. Kuhp, korporasi telah diakomodasi sebagai subyek hukum pidana, namun hingga kini konsep itu belum disahkan untuk. Pertanggungjawaban korporasi sebagai subjek tindak pidana dalam ruu kuhp, fakultas hukum universitas airlangga, 14 agustus 2016. Korporasi dalam hu kum pidana, edisi kedua, cetakan pertama, mala ng.
Dengan diakomodirnya kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana umum, sebagaimana yang terjadi dalam perubahan kuhp belanda w. Menurut penulis, apa yang diamksudkan dengan menarik bagian tagihantagihan dalam ps. Menimbang bahwa selanjutnya untuk korporasi atau badan usaha dalam pasal 55 ayat 1 undangundang ri nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, dinyatakan. Posisi kajian kejahatan korporasi dalam ilmu pengetahuan hukum pidana e. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam legislasi tipikor di indonesia pasal 20 uu tipikor 1 dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, maka tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya. Oleh karena itu, dalam pasal 23 perma 2016 juga diatur bahwa hakim. Uu ini kerap dipakai aparat dalam menjerat korporasi. Korporasi dijadikan subjek hukum pidana sama dengan manusia alamiah, namun perlu diingat bahwa tidak semua tindak pidana dapat dilakukan oleh korporasi dan sanksi pidana sebagaimana dirumuskan dalam pasal 10 kuhp tidak semuanya dapat dikenakan pada korporasi. Penerapan sanksi pidana terhadap korporasi sebagai subjek. Tindak pidana murni adalah tindak pidana yang dirumuskan secara formil atau tindak pidana yang pada dasarnya unsur perbuatannya berupa perbuatan pasif, misalnya diatur dalam pasal 224,304 dan 552 kuhp.
Meskipun tidak digariskan secara jelas seperti dalam kuhp belanda, berdasarkan sistem hukum pidana di indonesia pada saat ini terdapat 3 bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan korporasi berdasarkan regulasi yang sudah ada, yaitu dibebankan pada korporasi itu sendiri, seperti diatur dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 uu no. Meskipun dalam kuhp indonesia yang sampai sekarng ini masih dipakai yang masih merupakan warisan pemerintahan belanda, namun ruu kuhp yang baru sudah meletakkan pengertian tentang korporasi yaitu dalam pasal 45 sampai dengan pasal 50 yang mana korporasi dapat dijadikan sebagai pelaku kejahatan dan dapat pula dibebani pertangungjawaban. Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana korupsi. Jun 09, 2011 karena hal tersebut tidak diatur maka berdasarkan pasal 103 kuhp ketentuan yang berlaku tentunya apa yang diatur dalam buku i kuhp, dalam hal ini apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan. Ekstrimnya pasal 44, misalnya tidak dapat diterapkan di dalam korporasi karena itu soal kejiwaan. Ekses itu ada kegoncangan jiwa, apakah bisa korporasi berargumen adanya alasan penghapusan.
Dalam hal pertanggungjawaban korporasi tentu pidana kurungan tidak dapat dijatuhkan, karena korporasi tidak mungkin bisa dikurung. Korporasi sebagai subjek hukum dan pertanggungjawabannya dalam hukum pidana indonesia. Peran korporasi sebagai aktor sosial sangat besar dan penting seiring dengan semakin kompleks dan majunya kehidupan masyarakat. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalarn pasal 49 sampai dengan pasal 54 dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha danatau pengurusnya. Liability dan vicarious liability, rajagrafindo persada, jakarta.
No ruu kuhp pasalpasal dipending usul perubahan keterangan. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengkajimenganalisis formulasi aturan pemidanaan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korporasi, dan mengkajimenganalisis prospeknya di masa yang akan datang. Tidak dikenalnya prinsip pertanggungjawaban korporasi dalam kuhp ini dikarenakan subjek tindak pidana yang dikenal dalam kuhp adalah orang dalam konotasi biologis yang alami natuurlijke persoon. Kejahatan korporasi merupakan bagian dari kejahatan kerah putih, namun lebih. Catatan kritis pengaturannya dalam undangundang, disampaikan pada saat fgd penelitian tentang pembaharuan hukum pidana. Bagian umum ini, dalam kuhp dimuat dalam buku i kuhp, pasal 1103. Pertanggungjawaban korporasi wikipedia bahasa indonesia. Setiyono, kejahatan korporasi analisis viktimologi dan pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana indonesia, malang. Hal ini dapat dilihat dari munculnya berbagai teori pertanggungjawaban pidana korporasi yang dilahirkan dalam rangka menghentikan atau menghukum. Apa yang dinamakan badan hukum itu sebenarnya adalah ciptaan hukum, yaitu dengan menunjuk kepada adanya suatu badan yang diberi status sebagai subjek hukum, di samping subjek hukum yang berwujud manusia alamiah natuurlijk persoon.
Pada awalnya korporasi atau badan hukum rechtpersoon adalah subjek yang hanya dikenal di dalam hukum perdata. Perilaku tersebut mengandung sanksi pidana dan ada kecenderungan untuk melihat korporasi dan personal pengendali directing mind korporasi sebagai subjek hukum yang sama, sehingga mereka dapat dipertukarkan satu dengan yang lainnya interchangeable dalam hal penuntutan dan penjatuhan sanksi pidana. Di samping itu, kuhp juga masih menganut asas sociates delinquere non potest dimana badan hukum dianggap tidak dapat melakukan tindak pidana. Tetapi juga dalam pasal 49 ayat 2 dalam kuhp sekarang ada semacam ekses. Pasal 17 persiapan melakukan tindak pidana tidak dipidana, jika pembuat menghentikan. Nani menyarankan agar posisi korporasi publik ditegaskan dalam kitab undangundang hukum pidana kuhp. Sistem pertanggungjawaban pidana dalam kuhp kuhp tidak menyebutkan secara eksplisit sistem pertanggung jawaban pidana yang dianut. Dalam undangundang tindak pidana terorisme ini juga informasi elektronik dan dokumen elektronik telah memiliki kedudukan sebagai alat bukti yang berdiri sendiri. Dec 12, 2011 dalam pasal 34 naskah rancangan kuhp baru 19911992 dirumuskan bahwa pertanggungjawaban pidana adalah diteruskannya celaan yang objektif pada tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Badan hukum dalam hal ini korporasi pada pokoknya adalah suatu badan atau perkumpulan yang dapat memiliki hakhak dan melakukan perbuatan. Korporasi berasal dari konsep hukum perdata maka pengertian korporasi masih berkisar pada lingkup perdata. Korporasi merupakan subyek hukum yang baru diatur dalam hukum pidana indonesia yang tidak dicantumkan dalam kuhp tetapi rumusannya terdapat di luar kuhp undangundang. Dalam dakwaan, penuntut umum menjerat presdir dei kim young woo dengan pasal 44 ayat 1 jo pasal 45 jo pasal 47 uu no.
Contoh kejahatan korporasi yang berkembang di indonesia. Selain itu dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi, hakim juga dituntut harus lebih jelih dalam hal membedakan pada pembuktian terhadap suatu korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi, dimulai dari siapa yang melakukan tindak pidana yang bergerak dalam korporasi tersebut. Beberapa pasal kuhp sering menyebutkan kesalahan berupa kesengajaan atau kealpaan. Tindak pidana korporasi dapat pula dikategorikan sebagai kejahatan transnasional yang bersifat terorganisir. Kuhp sudah menerima korporasi sebagai subjek hukum. Sedangkan pidana tambahan yang dijatuhkan terhadap korporasi sesuai yang diatur dalam peraturan perundangundangan lain 3, yaitu pasal 10 kuhp dan ketentuan jenis pidana lain yang tersebar dalam undangundang lain sebagai lex specialis dari kuhp yang merupakan legi generali. Satria, pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana sumber daya alam. Apabila penerapan kesalahan pertanggungjawaban ditujukan terhadap pengurus korporasi tersebut, lalu apa perbedaan pertanggungjawaban korporasi ini apabila pada akhirnya yang bertanggung jawab adalah pengurus korporasi dalam arti manusia perorangan. Di dalam kuhp, korporasi sebagai subjek hukum pidana tidak dikenal. Pasal 103 merupakan aturan penutup yang mengatur tentang dapat dibuatnya undangundang pidana lainnya diluar.
Pengertian korporasi dalam hukum pidana jika merujuk pada kitab undangundang hukum pidana kuhp yang berlaku saat ini di indonesia, maka tidak akan ditemukan pengertian dari korporasi. Namun sayang, kedua istilah tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh undangundang tentang maknanya. Pengertian pengurus korporasi dalam penjelasan pasal 20 ayat 1 undangundang tindak pidana korupsi yang dimaksud dengan pengurus bukan hanya terbatas kepada mereka yang menjadi organ korporasi yang menjalankan kepengurusan sebagaimana yang ditentukan dalam anggaran dasar pengurus dalam arti formal yuridis, tetapi termasuk juga siapa saja. Hal ini didasarkan pada pasal 59 kuhp, dimana apabila korporasi yang melakukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dibebankan kepada pengurus korporasi dalam hal pengurus korporasi melakukan tindak pidana dalam rangka mewakili atau dilakukan atas nama korporasi tersebut. May 23, 2016 harus diakui pemidanaan terhadap pengurus korporasi sebagaimana dalam pasal 59 kuhp tidak cukup untuk mengadakan represi terhadap tindak pidana yang dilakukan korporasi. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam penyelesaian. Jan 23, 2017 dalam dakwaan, penuntut umum menjerat presdir dei kim young woo dengan pasal 44 ayat 1 jo pasal 45 jo pasal 47 uu no.
Kendala penerapan sanksi pidana terhadap korporasi sebagai. Namun dalam hukum pidana pengertian korporasi tidak hanya mencakup badan hukum, seperti perseroan terbatas, yayasan, koperasi, atau perkumpulan yang telah disahkan sebagai badan hukum yang digolongkan sebagai korporasi, menurut hukum pidana, firma, perseroan komanditer atau cv, dan persekutuan atau maatschap juga termasuk korporasi. Mengingat kuhp menganut sistem dua jalur double track system dalam pemidanaan, dalam arti disamping pidana dapat pula dikenakan berbagai tindakan kepada pelaku, maka sistem ini dapat pula diterapkan dalam pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Kejahatan korporasi dan pertanggungjawabannya prof. Mengingat hakikat korporasi sebagai subjek hukum dalam bentuk artificial person, maka pasal 5 perma 2016 telah mengatur bahwa dalam hal seorang atau lebih pengurus korporasi berhenti, atau meninggal dunia tidak mengakibatkan hilangnya suatu pertanggungjawaban korporasi. Latar belakang dan peranan korporasi dalam kehidupan masyarakat b. The extension role of corporations may arouse many distractions that discourage the economics development. Berbicara tentang sejarah korporasi sebagai subjek hukum pidana di. Dengan demikian, apabila kasus seperti blbi terjadi di negaranegara tersebut, maka selain pengurus atau pejabat korporasi lainnya dapat dipidana, terhadap korporasi itu sendiri akan dikenakan pertanggungjawaban pidana korporasi. Pertanggungjawaban pengurus dalam tindak pidana korporasi. Dalam rangka efektivitas pemberantasan tindak pidana korporasi maka perma nomor.
Pada masa sekarang ini korporasi sebagai subyek hukum dapat dikenai pidana. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam penyelesaian kasus. Korporasi sebagai subyek tindak pidana dalam beberapa undangundang tentang tindak pidana khusus yang lama, digunakan istilah berupa uraian yang panjang, yaitu. Karena hal tersebut tidak diatur maka berdasarkan pasal 103 kuhp ketentuan yang berlaku tentunya apa yang diatur dalam buku i kuhp, dalam hal ini apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan. Namun dalam perkembangan ternyata bahwa hukum pidana yang tersebar di luar. Mengatur tentang ketentuan batas berlakunya kuhp, pidana, hal yang menghapuskan, mengurangkan atau memberatkan pidana, percobaan, penyertaan, perbarengan, daluarsa, dsb. Tata cara penanganan perkara tindak pidana oleh korporasi. Yang mungkin dijatuhkan pada korporasi adalah pidana denda. Kuhp tidak mengenal korporasi sebagai subjek hukum pidana.
Pencurian pasal 362 kuhp dan penipuan pasal 378 kuhp. Sistem pertanggungjawaban ini terjadi di luar kuhp, seperti diketahui bahwa dalam hukum pidana yang tersebar di luar kuhp, diatur bahwa korporasi dapat melakukan tindak pidana, akan tetapi tanggung jawab untuk itu dibebankan kepada pengurusnya contohnya pasal 35 uu no 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahan. Sedangkan pidana tambahan yang dijatuhkan terhadap korporasi sesuai yang diatur dalam peraturan perundangundangan lain, yaitu pasal 10 kuhp dan ketentuan jenis pidana lain yang tersebar dalam undangundang lain sebagai lex specialis dari kuhp yang merupakan legi generali. Adsensec itulah tadi beberapa pembahasan mengenai contoh kejahatan korporasi.
Diterimanya korporasi dalam pengertian badan hukum atau konsep pelaku fungsional functional daderschap dalam hukum pidana merupakan perkembangan yang sangat maju dengan menggeser doktrin yang mewarnai wetboek van strafrecht kuhp yakni. Dalam pasal 34 naskah rancangan kuhp baru 19911992 dirumuskan bahwa pertanggungjawaban pidana adalah diteruskannya celaan yang objektif pada tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Bagaimana model penerapan kesalahan dalam pertanggungjawaban pada tindak pidana korporasi. Dalam draf rancangan kuhp tahun 19821983, pasal 27 rkuhp tersebut menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana adalah di teruskanya celaan yang objektif ada pada tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku, secara subyektif kepada pembuat yang memenuhi syaratsyarat.
260 1300 324 498 1117 797 691 437 718 885 195 1068 869 680 413 368 1208 466 769 517 690 886 1131 787 133 9 762 344 308 701 289